Contoh pendaftaran Paten

penghormatan terhadap HAKI (intellectual property) adalah sebuah hal yang jarang ditemukan di Indonesia, paten selain melindungi produk juga bisa melindungi ide dan proses. sebagai contoh yaitu algoritma Pagerank yang dipatenkan oleh Google. Pagerank dipatenkan pada kantor paten Amerika Serikat. Artinya pihak lain di Amerika Serikat tidak dapat membuat sebuah karya berdasarkan algoritma Pagerank, kecuali jika ada perjanjian dengan Google.

Sebuah proses, produk atau ide yang dipatenkan haruslah orisinil dan belum pernah ada yang sama sebelumnya. Jika suatu saat ditemukan bahwa sudah ada yang menemukan proses, produk atau ide tersebut sebelumnya, maka hak paten tersebut dapat dibatalkan. Sebuah paten berlaku di sebuah negara. Jika sebuah perusahaan ingin patennya berlaku di negara lain, maka perusahaan tersebut harus mendaftarkan patennya di negara lain tersebut. Tidak seperti hak cipta, paten harus didaftarkan terlebih dahulu sebelum berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar